Melayani permintaan atau kebutuhan pelanggan melalui email, telepon, social media ataupun
secara langsung (untuk Cabang Utama yang tidak ada posisi Walk In Center) kemudian
memberikan solusi terbaik atas kebutuhan pelanggan tersebut sesuai dengan standar kualitas
layanan Customer Service Frontline dan Service Level Agreement (SLA) dan melakukan
penerusan request pick up dari pelanggan ke tim traffic control agar kebutuhan pelanggan dapat
terpenuhi dengan cepat dan tepat.